1. Pengertian
Prestasi
Kata prestasi
mempunyai arti hasil yang telah diraih atau dicapai dengan jalan keuletan
bekerja (Budi Kurniawan, tt:335). David McClelland mengemukakan ada korelasi
positif antara kebutuhan berprestasi dengan prestasi dan sukses pelaksanaan.
Melalui riset empirik, ia menemukan bahwa para usahawan, ilmuwan dan
professional mempunyai tingkat motivasi prestasi di atas rata-rata. Motivasi
seorang pengusaha tidak semata-mata ingin mencapai keuntungan demi keuntungan
itu sendiri, akan tetapi karena ia mempunyai keinginan yang kuat untuk
berprestasi
Orang-orang yang
berorientasi pada prestasi mempunyai karakteristik sebagai berikut : Pertama,
menyukai tantangan, resiko dan tanggungjawab. Kedua, mempunyai
kecenderungan untuk menetapkan tujuan-tujuan prestasi yang layak dan berani
menghadapi resiko yang sudah diperhitungkan. Ketiga, Mempunyai kebutuhan
yang kuat akan umpan balik tentang apa yang telah dikerjakannya. Keempat,
Mempunyai keterampilan dalam perencanaan jangka panjang dan mempunyai kemampuan
organisasional (Hani Handoko, 2003:262-262).
Kata prestasi
biasanya dirangkaikan dengan kata yang lain seperti prestasi akademis, prestasi
kerja, prestasi belajar. Prestasi akademis artinya penguasaan pengetahuan yang
diperoleh seorang siswa dari kegiatan belajar di sekolah yang bersifat kognitif
dan biasanya ditentukan oleh pengukuran dan penilaian. Sedangkan prestasi kerja
artinya hasil yang diraih seorang karyawan dalam melaksanakan tugas yang
diberikan kepadanya.
2. Pengertian
Prestasi Belajar
Prestasi belajar
merupakan penguasaan pengetahuan yang diperoleh seorang siswa dari kegiatan
belajar di sekolah yang bersifat kognitif, apektif dan psikomotorik dan
biasanya ditentukan oleh pengukuran dan penilaian. Dengan kata lain, prestasi
belajar merupakan hasil penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang
dikembangkan dari suatu mata pelajaran yang biasanya ditunjukkan dengan nilai
tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru kepada siswa (Lukman Ali, 1996:787).
Prestasi belajar pada
dasarnya merupakan tingkat keberhasilan yang telah dicapai oleh siswa dalam
suatu kurun waktu tertentu dalam proses pembelajaran yang dapat diketahui melalui
evaluasi pendidikan. Prestasi belajar ini merupakan hasil interaksi antar
berbagai faktor yang mempengaruhinya baik ekternal maupun internal (Tabrani Rusyan, 1989), h. 81).
Pada prinsipnya,
pengungkapan hasil belajar yang ideal adalah meliputi seluruh ranah psikologis
yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa. Namun
demikian, pengungkapan perubahan tingkah laku seluruh ranah itu khususnya ranah
rasa sangat sulit dilakukan, karena perubahan hasil belajar itu ada yang
bersifat intangibla (tidak dapat diraba). Oleh karena itu yang dapat dilakukan
guru adalah hanya mengambil cuplikan perubahan tingkah laku yang dianggap
penting dan diharapkan dapat mencerminkan perubahan yang terjadi sebagai hasil
belajar, baik yang berdimensi rasa dan karsa.
Adapun indikator
keberhasilan prestasi belajar dapat dilihat dalam beragai ranah seperti ranah
kognitif (ranah cipta) yang meliputi pengamatan(siswa dapat menunjukkan,
membandingkan, dan menghubungkan apa yang dipelajari), ingatan (siswa dapat
mrnyebutkan dan menunjukkan apa yang dipelajari), pemahaman (siswa dapat
menjelaskan dan mendefinisikan apa yang dipelajari), penerapan (dapat memberikan contoh dan
menggunakan secara tepat), analisis (dapat menguraikan dan mengklasifikasikan
apa yang dipelajari) dan sintesis (dapat menghubungkan, menyimpulkan dan
menjeneralisasikan).
Sedangkan ranah rasa
(afektif) indikatornya adalah penerimaan (menunjukkan sikap menerima atau
menolak), sambutan (kesediaan terlibat atau berpartisipasi dan kesediaan
memanfaatkan), apresiasi (menganggap penting dan bermanfaat, indah dan
harmonis, mengagumi), internalisasi atau pendalaman (mengakui dan meyakini atau
mengingkari) dan karakterisasi atau penghayatan (menjelmakan dalam pribadi,
melembagakan atau meniadakan).
Sementara indikator
ranah karsa (psikomotorik) adalah keterampilan bergerak dan bertindak
(mengkoordinasikan gerak mata, tangan, kaki dan anggota tubuh lainnya) serta
kecakapan ekspresi verbal dan non verbal (mengucapkan dan membuat mimik gerak
jasmani).
Kunci pokok
untuk memperoleh ukuran dan data hasil belajar siswa adalah mengetahui
indikator adanya prestasi tertentu yang dikaitkan dengan jenis prestasi yang
hendak diungkapkan atau diukur. Untuk itu, dalam menetapkan batas minimum
keberhasilan belajar siswa selalu diungkapkan dengan skala angka dari 0 – 10,
skala angka dari 0 – 100 atau menggunakan simbol huruf A, B, C, D atau E yang
dipandang sebagai terjemahan dari simbol angka-angka seperti A (sangat baik), B
(baik), C (cukup), D (kurang), E (gagal) (Muhibbin
Syah, 2002:153).
Prestasi
belajar seorang siswa tentu sangat dipengaruhi perilaku belajar Setiap perilaku
belajar selalu ditandai dengan ciri-ciri perubahan yang lebih spesifik yaitu:
- Perubahan Intensional, yaitu perubahan
yang terjadi dalam proses belajar adalah berkat pengalaman atau praktek
yang dilakukan dengan sengaja dan disadati atau dengan kata lain bukan
kebetulan. Karakteristik ini mengandung konotasi bahwa siswa menyadari
akan adanya perubahan yang dialami dalam dirinya seperti penambahan
pengetahuan, keterampilan kebiasaan, sikap, perilaku dan seterusnya.
Disamping perilaku belajar itu menghendaki perubahan yang disadari juga
diarahkan pada tercapainya perubahan tersebut. Jadi jika seorang siswa
belajar Bahasa Inggris misalnya, maka sebelumnya ia telah menetapkan taraf
kemahiran yang disesuaikan dengan tujuannya pemakaiannya, misalnya apakah
Bahasa Inggris itu akan ia gunakan untuk belajar ke luar negeri, untuk
mampu berkomunikasi atau untuk membaca teks yang berbahasa Inggris.
- Perubahan Positif dan Aktif, yaitu
perubahan yang terjadi karena proses belajar bersifat positif dan aktif
dalam arti baik, bermanfaat serta sesuai dengan harapan. Hal ini juga
berarti bahwa perubahan tersebut senantiasa merupakan penambahan yaitu
diperolehannya sesuatu yang baru dari pemahaman sebelumnya. Adapun perubahan
aktif artinya tidak terjadi dengan sendirinya seperti proses kematangan
akan tetapi karena usaha sendiri.
- Perubahan Efektif dan Fungsional, yaitu
perubahan yang timbul karena proses belajar bersifat efektif yaitu
berhasil guna membawa pengaruh, makna dan manfaat tertentu bagi siswa.
Selain itu perubahan dalam proses belajar bersifat fungsional dalam arti
bahwa ia relatif lebih menetap dan setiap saat apabila dibututuhkan
perubahan itu dapat diproduksi dan dimanfaatkan. Perubahan fungsional
dapat diharapkan memberi manfaat seperti ketika siswa menempuh ujian dan
menyesuaikan diri dengan lingkungan kehidupan sehari-hari dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Manifestasi
atau perwujudan perilaku belajar biasanya lebih sering tampak dalam perubahan
sebagai berikut :
a.
Kebiasaan, dalam arti setiap siswa yang telah
mengalami proses belajar, kebiasaan-kebiasaannya akan tampak berubah, juga
dalam arti pengurangan perilaku yang tidak perlu.
b. Keterampilan, artinya siswa mempunyai
keahlian tertentu yaitu kemampuan melakukan pola-pola tingkah laku yang
kompleks dan tersusun rapi secara mulus dan sesuai dengan keadaan untuk
mencapai hasil tertentu.
c.
Pengamatan, artinya proses menerima,
menafsirkan dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui panca indera. Berkat
pengalaman belajar seorang siswa akan mampu mencapai pengamatan yang benar dan
obyektif sebelum mencapai pengertian.
d.
Berfikir asosiatif dalam arti proses
pembentukan hubungan antara rangsangan dengan respons. Dalam hal ini perlu
diingat bahwa kemampuan siswa untuk melakukan hubungan asosiatif yang benar
sangat dipengaruhi oleh tingkat pengertian atau pengetahuan yang diperoleh dari
hasil belajar.
e. Berfikir rasional dan kritis adalah
perwujudan dari perilaku belajar terutama dalam hal pemecahan masalah. Dalam
berfikir rasional siswa dituntut menggunakan logika, akal sehat untuk
menentukan sebab akibat, menganalisis, menarik kesimpulan dan bahkan
menciptakan kaidah teoritis sehingga ia mampu menguji keandalan gagasan
pemecahan masalah dan mengatasi kesalahan.
f. Sikap dalam arti kecenderungan siswa untuk
bertindak terhadap sesuatu dengan cara tertentu. Dalam hal ini perwujudan
perilaku belajar siswa akan ditandai dengan munculnya
kecenderungan-kecenderungan baru yang telah berubah terhadap suatu obyek, tata
nilai, peristiwa dan lain-lain.
g.
Inhibisi,yaitu kemampuan siswa untuk
melakukan pencegahan atau pengurangan hal-hal yang tidak perlu lalu memilih
atau melakukan tindakan lainnya yang lebih baik ketika ia berinteraksi dengan
lingkungannya.
h.
Apresiasi, dalam arti siswa akan mempunyai
pertimbangan dan memberikan penilaian terhadap sesuatu bahkan mampu memberikan
pujian penghargaan dan penghormatan.
i.
Tingkahlaku afektif, adalah tingkah laku yang
menyangkut keanekaragaman perasaan seperti perasaan takut, sedih, marah,
kecewa, gembira, senang, benci dan seterusnya (Muhibbin Syah, 2002: 116-121).
3. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Secara global
faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar ada tiga hal yaitu faktor
internal, faktor eksternal dan faktor pendekatan belajar.
Pertama, faktor
internal, adalah faktor yang diakibatkan dari dalam diri siswa yaitu kondisi
jasmani dan rohani siswa. Kondisi umum jasmani dan tingkat kebugaran fisik
dapat mempengaruhi semangat dan intensitas siswa dalam mengikuti pelajaran.
Kondisi organ tubuh yang lemah, apalagi pusing-pusing kepala dapat menurunkan
kualitas ranah kognitif sehingga materi yang dipelajarinya tidak membekas.
Untuk mempertahankan kebugaran jasmani sangat dianjurkan untuk berolah raga dan
mengkonsumsi makanan dan minuman yang bergizi dan istirahat cukup. Kondisi
kesehatan organ khusus seperti mata, telinga juga sangat mempengaruhi kemampuan
siswa dalam menyerap informasi dan pengetahuan juga rasa percaya diri mereka.
Untuk mengatasi masalah kesehatan, hendaknya pihak sekolah bekerjasama dengan
dinas kesehatan untuk mengadakan pemeriksaan rutin.
Faktor internal siswa
yang tidak kalah pentingnya adalah aspek psikologis yang dapat mempengaruhi
kualitas perolehan pembelajaran siswa. Banyak sekali aspek psikologis yang
penting untuk diperhatikan di antaranya adalah tingkat kecerdasan atau
intelegensi siswa, sikap dan kepribadian siswa, bakat dan minat serta motivasi
siswa.
Kedua, faktor
eksternal atau faktor dari luar siswa yaitu kondisi lingkungan siswa baik lingkungan
keluarga, lingkungan sekolah, teman-teman bermain maupun lingkungan
masyarakat.. lingkungan yang rajin membaca dan berdiskusi dapat menjadi daya
dorong yang positif bagi kegiatan belajar. Demikian pula faktor non sosial
seperti letak geografis, jarak sekolah, kondisi gedung dan kelas, sarana dan
prasaran pendidikan dapat mempengaruhi motivasi belajar siswa.
Ketiga, faktor
pendekatan belajar pada dasarnya merupakan berbagai strategi, segala cara dan
upaya yang digunakan siswa dalam menunjang efektivitas dan efisiensi proses
pembelajaran materi tertentu. Strategi dalam hal ini adalah seperangkat langkah
operasional yang direkayasa sedemikian rupa sehingga ia dapat memecahkan
masalah atau mencapai tujuan belajar yang diinginkan (Muhibbin Syah, 2002:132-139).
seorang siswa yang mempunyai pendekatan belajar akan sangat berbeda hasilnya
dengan siswa yang tidak mempunyai pendekatan dalam belajarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar