Rabu, 16 Oktober 2013

Pengertian Prestasi Belajar

1. Pengertian Prestasi
Kata prestasi mempunyai arti hasil yang telah diraih atau dicapai dengan jalan keuletan bekerja (Budi Kurniawan, tt:335). David McClelland mengemukakan ada korelasi positif antara kebutuhan berprestasi dengan prestasi dan sukses pelaksanaan. Melalui riset empirik, ia menemukan bahwa para usahawan, ilmuwan dan professional mempunyai tingkat motivasi prestasi di atas rata-rata. Motivasi seorang pengusaha tidak semata-mata ingin mencapai keuntungan demi keuntungan itu sendiri, akan tetapi karena ia mempunyai keinginan yang kuat untuk berprestasi
Orang-orang yang berorientasi pada prestasi mempunyai karakteristik sebagai berikut : Pertama, menyukai tantangan, resiko dan tanggungjawab. Kedua, mempunyai kecenderungan untuk menetapkan tujuan-tujuan prestasi yang layak dan berani menghadapi resiko yang sudah diperhitungkan. Ketiga, Mempunyai kebutuhan yang kuat akan umpan balik tentang apa yang telah dikerjakannya. Keempat, Mempunyai keterampilan dalam perencanaan jangka panjang dan mempunyai kemampuan organisasional (Hani Handoko, 2003:262-262).
Kata prestasi biasanya dirangkaikan dengan kata yang lain seperti prestasi akademis, prestasi kerja, prestasi belajar. Prestasi akademis artinya penguasaan pengetahuan yang diperoleh seorang siswa dari kegiatan belajar di sekolah yang bersifat kognitif dan biasanya ditentukan oleh pengukuran dan penilaian. Sedangkan prestasi kerja artinya hasil yang diraih seorang karyawan dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya.

2. Pengertian Prestasi Belajar
Prestasi belajar merupakan penguasaan pengetahuan yang diperoleh seorang siswa dari kegiatan belajar di sekolah yang bersifat kognitif, apektif dan psikomotorik dan biasanya ditentukan oleh pengukuran dan penilaian. Dengan kata lain, prestasi belajar merupakan hasil penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan dari suatu mata pelajaran yang biasanya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru kepada siswa (Lukman Ali, 1996:787).
Prestasi belajar pada dasarnya merupakan tingkat keberhasilan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu tertentu dalam proses pembelajaran yang dapat diketahui melalui evaluasi pendidikan. Prestasi belajar ini merupakan hasil interaksi antar berbagai faktor yang mempengaruhinya baik ekternal maupun internal (Tabrani Rusyan, 1989), h. 81).
Pada prinsipnya, pengungkapan hasil belajar yang ideal adalah meliputi seluruh ranah psikologis yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa. Namun demikian, pengungkapan perubahan tingkah laku seluruh ranah itu khususnya ranah rasa sangat sulit dilakukan, karena perubahan hasil belajar itu ada yang bersifat intangibla (tidak dapat diraba). Oleh karena itu yang dapat dilakukan guru adalah hanya mengambil cuplikan perubahan tingkah laku yang dianggap penting dan diharapkan dapat mencerminkan perubahan yang terjadi sebagai hasil belajar, baik yang berdimensi rasa dan karsa.
Adapun indikator keberhasilan prestasi belajar dapat dilihat dalam beragai ranah seperti ranah kognitif (ranah cipta) yang meliputi pengamatan(siswa dapat menunjukkan, membandingkan, dan menghubungkan apa yang dipelajari), ingatan (siswa dapat mrnyebutkan dan menunjukkan apa yang dipelajari), pemahaman (siswa dapat menjelaskan dan mendefinisikan apa yang dipelajari),  penerapan (dapat memberikan contoh dan menggunakan secara tepat), analisis (dapat menguraikan dan mengklasifikasikan apa yang dipelajari) dan sintesis (dapat menghubungkan, menyimpulkan dan menjeneralisasikan).
Sedangkan ranah rasa (afektif) indikatornya adalah penerimaan (menunjukkan sikap menerima atau menolak), sambutan (kesediaan terlibat atau berpartisipasi dan kesediaan memanfaatkan), apresiasi (menganggap penting dan bermanfaat, indah dan harmonis, mengagumi), internalisasi atau pendalaman (mengakui dan meyakini atau mengingkari) dan karakterisasi atau penghayatan (menjelmakan dalam pribadi, melembagakan atau meniadakan).
Sementara indikator ranah karsa (psikomotorik) adalah keterampilan bergerak dan bertindak (mengkoordinasikan gerak mata, tangan, kaki dan anggota tubuh lainnya) serta kecakapan ekspresi verbal dan non verbal (mengucapkan dan membuat mimik gerak jasmani).
Kunci pokok untuk memperoleh ukuran dan data hasil belajar siswa adalah mengetahui indikator adanya prestasi tertentu yang dikaitkan dengan jenis prestasi yang hendak diungkapkan atau diukur. Untuk itu, dalam menetapkan batas minimum keberhasilan belajar siswa selalu diungkapkan dengan skala angka dari 0 – 10, skala angka dari 0 – 100 atau menggunakan simbol huruf A, B, C, D atau E yang dipandang sebagai terjemahan dari simbol angka-angka seperti A (sangat baik), B (baik), C (cukup), D (kurang), E (gagal) (Muhibbin Syah, 2002:153).
Prestasi belajar seorang siswa tentu sangat dipengaruhi perilaku belajar Setiap perilaku belajar selalu ditandai dengan ciri-ciri perubahan yang lebih spesifik yaitu:
  1. Perubahan Intensional, yaitu perubahan yang terjadi dalam proses belajar adalah berkat pengalaman atau praktek yang dilakukan dengan sengaja dan disadati atau dengan kata lain bukan kebetulan. Karakteristik ini mengandung konotasi bahwa siswa menyadari akan adanya perubahan yang dialami dalam dirinya seperti penambahan pengetahuan, keterampilan kebiasaan, sikap, perilaku dan seterusnya. Disamping perilaku belajar itu menghendaki perubahan yang disadari juga diarahkan pada tercapainya perubahan tersebut. Jadi jika seorang siswa belajar Bahasa Inggris misalnya, maka sebelumnya ia telah menetapkan taraf kemahiran yang disesuaikan dengan tujuannya pemakaiannya, misalnya apakah Bahasa Inggris itu akan ia gunakan untuk belajar ke luar negeri, untuk mampu berkomunikasi atau untuk membaca teks yang berbahasa Inggris.
  2. Perubahan Positif dan Aktif, yaitu perubahan yang terjadi karena proses belajar bersifat positif dan aktif dalam arti baik, bermanfaat serta sesuai dengan harapan. Hal ini juga berarti bahwa perubahan tersebut senantiasa merupakan penambahan yaitu diperolehannya sesuatu yang baru dari pemahaman sebelumnya. Adapun perubahan aktif artinya tidak terjadi dengan sendirinya seperti proses kematangan akan tetapi karena usaha sendiri. 
  3. Perubahan Efektif dan Fungsional, yaitu perubahan yang timbul karena proses belajar bersifat efektif yaitu berhasil guna membawa pengaruh, makna dan manfaat tertentu bagi siswa. Selain itu perubahan dalam proses belajar bersifat fungsional dalam arti bahwa ia relatif lebih menetap dan setiap saat apabila dibututuhkan perubahan itu dapat diproduksi dan dimanfaatkan. Perubahan fungsional dapat diharapkan memberi manfaat seperti ketika siswa menempuh ujian dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kehidupan sehari-hari dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya. 
Manifestasi atau perwujudan perilaku belajar biasanya lebih sering tampak dalam perubahan sebagai berikut :
a.     Kebiasaan, dalam arti setiap siswa yang telah mengalami proses belajar, kebiasaan-kebiasaannya akan tampak berubah, juga dalam arti pengurangan perilaku yang tidak perlu.
b.     Keterampilan, artinya siswa mempunyai keahlian tertentu yaitu kemampuan melakukan pola-pola tingkah laku yang kompleks dan tersusun rapi secara mulus dan sesuai dengan keadaan untuk mencapai hasil tertentu.
c.     Pengamatan, artinya proses menerima, menafsirkan dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui panca indera. Berkat pengalaman belajar seorang siswa akan mampu mencapai pengamatan yang benar dan obyektif sebelum mencapai pengertian.
d.    Berfikir asosiatif dalam arti proses pembentukan hubungan antara rangsangan dengan respons. Dalam hal ini perlu diingat bahwa kemampuan siswa untuk melakukan hubungan asosiatif yang benar sangat dipengaruhi oleh tingkat pengertian atau pengetahuan yang diperoleh dari hasil belajar.
e.  Berfikir rasional dan kritis adalah perwujudan dari perilaku belajar terutama dalam hal pemecahan masalah. Dalam berfikir rasional siswa dituntut menggunakan logika, akal sehat untuk menentukan sebab akibat, menganalisis, menarik kesimpulan dan bahkan menciptakan kaidah teoritis sehingga ia mampu menguji keandalan gagasan pemecahan masalah dan mengatasi kesalahan. 
f.      Sikap dalam arti kecenderungan siswa untuk bertindak terhadap sesuatu dengan cara tertentu. Dalam hal ini perwujudan perilaku belajar siswa akan ditandai dengan munculnya kecenderungan-kecenderungan baru yang telah berubah terhadap suatu obyek, tata nilai, peristiwa dan lain-lain.
g.    Inhibisi,yaitu kemampuan siswa untuk melakukan pencegahan atau pengurangan hal-hal yang tidak perlu lalu memilih atau melakukan tindakan lainnya yang lebih baik ketika ia berinteraksi dengan lingkungannya.
h.     Apresiasi, dalam arti siswa akan mempunyai pertimbangan dan memberikan penilaian terhadap sesuatu bahkan mampu memberikan pujian penghargaan dan penghormatan. 
i.      Tingkahlaku afektif, adalah tingkah laku yang menyangkut keanekaragaman perasaan seperti perasaan takut, sedih, marah, kecewa, gembira, senang, benci dan seterusnya (Muhibbin Syah, 2002: 116-121).

3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Secara global faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar ada tiga hal yaitu faktor internal, faktor eksternal dan faktor pendekatan belajar.
Pertama, faktor internal, adalah faktor yang diakibatkan dari dalam diri siswa yaitu kondisi jasmani dan rohani siswa. Kondisi umum jasmani dan tingkat kebugaran fisik dapat mempengaruhi semangat dan intensitas siswa dalam mengikuti pelajaran. Kondisi organ tubuh yang lemah, apalagi pusing-pusing kepala dapat menurunkan kualitas ranah kognitif sehingga materi yang dipelajarinya tidak membekas. Untuk mempertahankan kebugaran jasmani sangat dianjurkan untuk berolah raga dan mengkonsumsi makanan dan minuman yang bergizi dan istirahat cukup. Kondisi kesehatan organ khusus seperti mata, telinga juga sangat mempengaruhi kemampuan siswa dalam menyerap informasi dan pengetahuan juga rasa percaya diri mereka. Untuk mengatasi masalah kesehatan, hendaknya pihak sekolah bekerjasama dengan dinas kesehatan untuk mengadakan pemeriksaan rutin.
Faktor internal siswa yang tidak kalah pentingnya adalah aspek psikologis yang dapat mempengaruhi kualitas perolehan pembelajaran siswa. Banyak sekali aspek psikologis yang penting untuk diperhatikan di antaranya adalah tingkat kecerdasan atau intelegensi siswa, sikap dan kepribadian siswa, bakat dan minat serta motivasi siswa.    
Kedua, faktor eksternal atau faktor dari luar siswa yaitu kondisi lingkungan siswa baik lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, teman-teman bermain maupun lingkungan masyarakat.. lingkungan yang rajin membaca dan berdiskusi dapat menjadi daya dorong yang positif bagi kegiatan belajar. Demikian pula faktor non sosial seperti letak geografis, jarak sekolah, kondisi gedung dan kelas, sarana dan prasaran pendidikan dapat mempengaruhi motivasi belajar siswa.
Ketiga, faktor pendekatan belajar pada dasarnya merupakan berbagai strategi, segala cara dan upaya yang digunakan siswa dalam menunjang efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran materi tertentu. Strategi dalam hal ini adalah seperangkat langkah operasional yang direkayasa sedemikian rupa sehingga ia dapat memecahkan masalah atau mencapai tujuan belajar yang diinginkan (Muhibbin Syah, 2002:132-139). seorang siswa yang mempunyai pendekatan belajar akan sangat berbeda hasilnya dengan siswa yang tidak mempunyai pendekatan dalam belajarnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About